Sebanyak 23 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diamankan polisi di Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhir pekan lalu. Mereka diamankan di depan pintu masuk Trminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang Kota Kupang.
Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan, Jumat (27/5/2022) malam di halaman rumah kost milik Ferdinandus Jekson Ate di RT 02/RW 01, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.